ENI DIAN PERTIWI, NIP

Dikirim 26-09-2018, Pukul 06:31:13

selamat siang, saya ingin bertanya perihal ikatan dinas untuk penerimaan cpns di subang itu berapa tahun ya? terima kasih

Jawaban:

Selamat sore... Untuk ikatan dinas tidak pindah kerja sudah ada aturan dari MENPAN 10 Tahun tidak boleh pindah.

Lokasi: Pontianak

dian hendiyani, NIP

Dikirim 26-09-2018, Pukul 04:33:50

asalamualaikum maaf sebelumnya mau tanya untuk mengenai surat lamaran untuk formasi umum itu ada 10 point apakah itu harus di tulis semua 10 pointnya atau bagaimana? dan untuk surat lamaran itu di tulis di kertas hvs atau kertas polio? terimakasih

Jawaban:

waalaikumsalam.. selamat sore Jika pelamar dari umum yang bertanda bintang tidak perlu di tulis. untuk kertas bebas format penulisan ada contohnya di berita cpns - informasi cpns 2018 bisa di download disitu penulisannya huruf kapital ditujukan ke bupati subang di tandatangan diatas materai. Selamat mencoba dan semoga sukses ^^

Lokasi: Cisalak

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang

Hubungi Kami