Pelayanan Administrasi Perkantoran

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Peningkatan Disiplin Aparatur

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Apa itu BKPSDM

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, dan Peraturan Bupati Subang Nomor : 74 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang. read more

Pegawai BKPSDM

Berita Baru

Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang

Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang

PENGUMUMAN

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang Nomor : 04/PANSEL-JPT/IX/2023 Tanggal 27 September 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang.

Pengumuman selengkapnya Klik Disini

PENGUMUMAN TENTANG  SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG  FORMASI TAHUN 2023

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2023

1. Surat Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Subang tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2023 beserta lampiran ; Klik Disini

2. Format Surat Lamaran dapat di lihat di dalam  Lampiran III pengumuman ini ; Klik Disini

3. Format Surat Keterangan Bekerja dapat di lihat di dalam Lampiran IV pengumuman ini ; Klik Disini

4. Format Surat Pernyataan dapat di lihat di dalam Lampiran V pengumuman ini ; Klik Disini

5. Surat Edaran Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023; Klik Disini

6. Surat Edaran Kualifikasi dan Surat Tanda Registrasi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023; Klik Disini

7. Surat Edaran tentang Penjelasan Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Nomor 1365 Tahun 2023 (Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Pranata Laboratorium Kesehatan); Klik Disini

8. Surat Keputusan MenpanRB Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023; Klik Disini

9. Pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar melaluiportal www.sscasn.bkn.go.id ;

10. Untuk mengikuti seluruh Proses Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)) Tahun 2023 para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;

11. Adapun terkait pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN  Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2022 dapat menghubungi:

a. Nomor 0812 1446 4054 [menerima Telepon] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 15.30 (jam kerja);

b. Email : [email protected] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (jam kerja);

c. Helpdesk offline bertempat di Ruang Pelayanan BKPSDM Kabupaten Subang dan Ruang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Lantai 2. Jl. Kapten Piere Tendean No. 1 Subang pada hari Senin s.d. Jum'at pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (jam kerja).

d. Pojok pengaduan bertempat di ruang pelayanan kantor BKPSDM Kab. Subang;

e. Helpdesk BKN di laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.

HASIL PASCA SANGGAH PENGOLAHAN OPTIMALISASI  PENGISIAN KEBUTUHAN  JABATAN FUNGSIONAL PPPK TENAGA TEKNIS  PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN)  DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2022

HASIL PASCA SANGGAH PENGOLAHAN OPTIMALISASI PENGISIAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PPPK TENAGA TEKNIS PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2022

PENGUMUMAN

NOMOR  :  KP.02/ 51 – PANSELDA.KAB.SBG/2023

0TENTANG

 

HASIL PASCA SANGGAH PENGOLAHAN OPTIMALISASI

PENGISIAN KEBUTUHAN  JABATAN FUNGSIONAL PPPK TENAGA TEKNIS

PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN)

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2022

1. Surat Pengumuman Hasil Pasca Sanggah Pengolahan Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2022; Klik Disini

2. Lampiran Rekapitulasi Hasil Pasca Sanggah Pengolahan Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2022 (Secara Rinci); Klik Disini

3. Lampiran Rekapitulasi Hasil Pasca Sanggah Pengolahan Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Teknis Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2022 (Secara Ringkas); Klik Disini

4. Lampiran Contoh Format Surat Lamaran Pemberkasan PPPK Tenaga Teknis; Klik Disini

5. Lampiran Contoh Format Surat Pernyataan PPPK 5 Point (Lampiran 4 Perka BKN no.14 tahun 2018);  Klik Disini

6. Lampiran Contoh Format Surat Pernyataan Instansi; Klik Disini

7. Surat Undangan Pengarahan Pemberkasan PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022; Klik Disini

8. Peserta yang sudah dinyatakan lulus wajib melengkapi dokumen pemberkasan dan pengisian DRH hingga tanggal 23 September 2023 melalui akun SSCASN nya masing-masing;

9. Seluruh proses tahapan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Instansi Pemerintah Kabupaten Subang TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN;

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang

Hubungi Kami