SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG FORMASI TAHUN 2022

P E N G U M U M A N

 

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG

FORMASI TAHUN 2022


1. Surat Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Subang tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2022 beserta lampiran ; Klik Disini

2. Format Surat Lamaran dapat di lihat di dalam  Lampiran II pengumuman ini ; Klik Disini

3. Format Surat Pengalaman Kerja dapat di lihat di dalam  Lampiran III pengumuman ini ; Klik Disini

4. Format Surat Pernyataan dapat di lihat di dalam Lampiran IV pengumuman ini; Klik Disini

5. Format Surat Keterangan Pengalaman, diperuntukkan khusus bagi pelamar yang berusia 35 tahun ke atas, dan masa kerja 3 tahun secara terus menerus, serta melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini (Ditandatangani oleh Kepala Unit Fasilitas Layanan Kesehatan Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini) dapat dilihat dalam Lampiran V pengumuman ini: Klik Disini

6. Format Surat Surat Keterangan  Masih Aktif Bekerja, Khusus Bagi Pelamar  yang melamar di Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah tempat bekerja saat ini dapat dilihat dai dalam Lampiran VI Pengumuman ini; Klik Disini

7. Pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar melalui portal www.sscasn.bkn.go.id ;

8. Pelamar tenaga kesehatan di peruntukkan bagi yang sudah terdaftar di SISDMK dan dapat di cek melalui link ini https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022;

9. Untuk mengikuti seluruh Proses Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)) Tahun 2022 para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;

10. Adapun terkait pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN  Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2022 dapat menghubungi:

  • Helpdesk call center ke mdikbud di portal https://faq.kemkes.go.id/;
  • Nomor 0812 1446 4054 [menerima Telepon] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d 15.30 (jam kerja);
  • Email : pengadaanasn[email protected] pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (jam kerja);
  • Helpdesk offline bertempat di Ruang Pelayanan BKPSDM Kabupaten Subang dan          Ruang Bidang Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaian BKPSDM Lantai 2. Jl. Kapten Piere Tendean No. 1 Subang pada hari Senin s.d. Jum'at pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB (jam kerja).